Jumat, 21 November 2008

MEMAKAI JILBAB HUKUMNYA WAJIB MENGAPA DIPERSOALKAN?????( PART of 1)





Sangat pilu! Itulah perasaan seorang gadis MUslimah yang bernama Winie Dwi Mandella, petugas medis di RS Mitra Keluarga BEkasi BArat. Betapa tidak, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini ia mendapatkan perlakuan yang sangat tidak adil, dipecat ari rumah sakit tempat kerjanya hanya karena mengenakan jilbab/kerudung.
Kisah malang yang menimpa Winie semakin menambah panjang kasus-kasus serupa di tempat lain dan institusi yang berbeda. Puluhan tahun silam, Januari 1983, misalnya SMAN 68 Jakarta Pusat pernah melarang salah seorang siswinya mengikuti pelajaran karena mengenakan jilbab. Ia dianggap tidak mematuhi aturan seragam sekolah. Hal serupa terjadi di SMAN 33 Jakarta.
Masih ingat dengan kasus pemecatan Hadis dan Dewi??? Mereka adalah dua mahasiswi Akper Muhammadiyah Banjarmasin yan dikeluarkan lantaran tidak menaati aturan berpakaian yang ditetapkan oleh institusi tempatnya belajar. Keduanya dikeluarkan hanya karena mengenakan jilbab yang mereka yakini lebih sempurna. Ini terjadi pada tahun 2003.
Setahun lalu (2007), di Jawa Timur, juga ada larangan berjilbab bagi peserta seleksi calon anggota Paksibraka di Kabupaten Kediri. Di Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Jakarta memperketat aturan berjilbab bagi para mahasiswinya. Di Bandung, juga terjadi pelarangan jilbab bagi perawat di Rumah Sakit Kebonjati.
Sebetulnya, masih banyak kasus serupa di banyak tempat lain di Indonesia, yang mungkin sebagiannya tidak terungkap oleh media secara nasional. Jelas, ini ironis sekali. Pasalnya, Indonesia bukan seperti Negara-negara Barat yang jelas-jelas kufur. Indonesia mengklaim bukan negara secular Bahkan tertuang dalam UUD 1945, pasal 29: Negara memberikan jaminan kebebasan bagi warga negaranya untuk menjalankan kehidupan beragamanya.
Muslimah di belahan dunia lain juga tidak kalah pilunya. Mereka mendapatkan perlakuan tidak adil dan biadab. Turki, mislanya yang mayoritas penduduknya Muslim dan pernah menjadi pusat pemerintahan Islam selama berabad-abad lamanya, melarang mahasiswanya untuk mengenakan jilbabke kampus. Demi mempertahankan jilbabnya, banyak gadis berjilbab yang akhirnya putus sekolah dan lebih memilih tinggal di rumah dari pada pergi ke kampus dengan rambut terurai.
Di Jerman, wilayah larangan berjilbab semakin meluas. Dari 16 negara bagian, 8 negara bagian telah ,memberlakukan larangan tersebut.Dikatakan larangan berjilbab diadakan untuk menghindari seseorang dari pengaruh. Tidak jelas pengaruh apa yang dimaksud.
Di Prancis, Presiden Jacques Chirac telah memberlakukan undang-undang yang juga melarang penggunaan jilbab bagi Muslimah.
Di Belanda, Maretb 2006, Geert Wilders yang merupakan salah seorang anggota parlemen sayap kanan menggelindingkan bola liar dengan mengusulkan larangan mengenakan burqa (termasuk juga jilbab). Ia mengatakan bahwa burqa akan menjadi nusuh kaum perempuan. Apa yang dilontarkan oleh Wilders berbuntut pada munculnya peraturan yang melarang pemakaian burqa secara nasional di seluruh wilayah Belanda pada Deesmber 2006.
Di Inggris, Nonember 2004, jilbab juga kembali dilecehkan. Saat ini dilontarkan oleh institusi tertinggi kedua dalam Keuskupan Inggris. Pernyataan itu berasal dari Ucku York, John Sentanu, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar British Daily Mail. Ia menyatakan bahwa jilbab tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan.
Larangan berjilbab juga diberlakukan di Swedia dan Belgia. Di Spanyol , jilbab dituduh sebagai penindasan terhadap kaum perempuan. Padahal Spanyol telah mengakui Islam berdasarkan undang-undang kebebasan beragamanya yang disahkan pada Juli 1967.
Di Nigeria, jibab di sekolah serta penggunaan celana panjang dan peci untuk laki-laki juga dilarang.
Bahkan di Negara Timur Tengah seperti Tunisia pun terjadi hal yang sama.
Saat kepemimpinan Presiden Tunisia Habib Bouruiba, tahun 1981 Tunisia meratifikasi UU Nomor 108 yang melarang wanita Muslimah di Tunisia mengenakan jibab di lembaga-lembaga pemerintahan. Puncaknya Pemerintah Tunisia bahkan ‘mengharamkan ‘ wanita berjilbab ‘masuk’ dan dirawat di rumah sakit negara. Lebih ‘biadab’ lagi, pemerintah telah melat\rang ibu-ibu hami melahirkan anaknya di rumah sakit negara lantaran berjilbab. Bahkan saking kalapnya dalam aksi pemberhangusan jilbab, pada Septembeer 2006, pemerintah Tunisia menggelar sebuah operasi pengamanan dengan mengobrak-abrik berbagai toko yang di dalamnya menjual boneka berjilbab “Fulla”.
Inilah potret Muslimah yang selalu menjadi korban pertama dan utama dalam setiap penerapan sekularisme radikal. Mereka juga sekaligus korban dari apa yang disebut dengan ‘Islamophobia’ ( ketakutan dan kebencian terhadap Islam).

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar

"Be A Real Moeslem" © 2008 Template by:
SkinCorner