Sabtu, 03 September 2011

MAKALAH IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM

Disusun Oleh : Kelompok 7 RIVA QURYANI : 105080300111048 SLAMET ABDULLAH : 105080300111050 BOBBY STYAWAN D. H. : 105080301111004 AHMAD ABDULLAH A. : 105080 WIDIYA SYIAMASHITHOH : 105080500111010 MOH. DISKA AMIRUDDIN : 105080500111012 SINTA ARDITIANING T. : 105080500111016 FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2011 KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Dewasa ini kita sering melihat disekeliling kita, banyak saudara-saudara kita yang hidupnya serba kekurangan. Ada yang bekerja sebagai pemulung, pengemis, pengamen, dan lain-lain. Semuanya ini dapat teratasi apabila mereka memiliki ilmu yang dapat dimanfaatkan, sehingga mereka tidak lagi bekerja sebagai pemulung, pengemis, pengamen dan lain-lain sebagainya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi setiap umat yang ada di dunia ini, terlebih lagi bagi umat muslim. Dalam ajaran agama islam, menuntut ilmu sangat ditekankan dalam kitab suci Al’Quran dan Al-Hadits. Orang mempunyi ilmu berbeda dengan orang yang tidak mempunyai ilmu. Orang yang mempunyai ilmu, apabila dia ingin melakukan sesuatu dia harus memikirkan dengan matang sebelum dia melakukan sesuatu. Dan orang yang memiliki ilmu juga mempunyai tujuan hidup yang jelas. Sedangkan orang tidak memiliki ilmu, apabila dia ingin melakukan sesuatu dia tidak lagi memikirkan dengan matang apa yang akan dia lakukan nantinya. Dalam sebuah Hadits Nabi Muhammad SAW, Beliau bersabda “tuntutlah ilmu walau ke negeri cina”. Begitu pentingnya sebuah ilmu sehinggan Nabi sendiri menyuruh kita untuk menuntut ilmu sampai ke negeri cina. Untuk mendapatkan ilmu, banyak cara yang dapat kita lakukan diantaranya dengan cara membaca, mendengarkan, melihat atau membaca situasi yang pernah kita rasakan, dan masih banyak cara lagi untuk mendapatkan ilmu. Seni merupakan ekspresi dari jiwa seseorang yang menghasilkan sebuah budaya yang diidentik dengan keindahan. Seorang seniman sering menggunakan benda-benda yang diolah secara kreatif oleh tangan-tangan halus sehingga menghasilkan sebuah keindahan. Seni yang lepas dari nilai-nilai ketuhanan tidak akan abadi karena ukurannya adalah hawa nafsu bukan akal dan budi. Seni mempunyai daya tarik yang selalu bertambah bagi orang-orang yang kematangan jiwanya terus bertambah. 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah hukumnya operasi plastik menurut pandangan Islam? 2. Bagaimanakah hukum seni memainkan kuda lumping dalam Islam? 1.3 Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini yaitu : 1. Untuk memenuhi tugas kuliah agama islam semester genap. 2. Untuk mengetahui hubungan antara iptek dan seni dalam agama islam. 3. Untuk menambah wawasan pembaca mengenai berbagai hal macam hukum menurut islam dalam pengaplikasian antara iptek dan seni dalam kehidupan sehari – hari . BAB II PEMBAHASAN 2.1 Definisi iptek IPTEK sebagai singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.IPTEK adalah suatu yang sangat berkaitan dengan teknologi, definisi lebih lengkap tentang teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuh kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga menggunakan teknologi.IPTEK dalam Kehidupan Sehari-hariTanpa disadari untuk beraktifitas melakukan pekerjaan sehari-hari mulai pagi dari rumah kesekolah dan kembali kerumah, kamu menggunakan IPTEK. Seseorang menyatakan bahwa manusia sudah menggunakan teknologi seja zaman dahulu kala, seperti memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah sebagai teknologi sederhana (Aprilianti, 2011). Iptek merupakan segala sesuatu yang diketahui mengenai pengetahuan suatu bidang yang disusun sistematis yang dapat dgunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di berbagai bidang dengan menggunakan teknologi-teknologi yang ada. Disini yang dibahas adalah iptek pada llingkungan. Pada lingkungan hidup seringkali kita menghubungkannya dengan iptek karena memang sesungguhnya lingkungan itu membutuhkan iptek untuk menjadikan lingkungan ini lebih baik(Akmal, 2009). 2.2 Hubungan agama dengan teknologi bedah plastik Menurut Fawzy (2010), Secara umum, agama Islam mengharamkan operasi plastik tanpa indikasi yang saya sebutkan di atas, yaitu yang dilakukan semata-mata untuk tujuan memamerkan keindahan belaka, karena yang demikian itu adalah perbuatan yang dilandasi atas bujuk rayu Setan. Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 118-119 menyatakan: .....Syaithan itu mengatakan: "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya). Dan saya benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaithan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata... Cantik ialah suatu kata yang identik dengan perempuan. Siapapun perempuan itu, -dia tidak akan menolak jika dibilang cantik, terlihat cantik dan menjadi cantik. Dan untuk menjadi cantik tersebut, sebagian kaum hawa melakukan apa saja, mulai dari aktivitas standart seperti bersolek hingga aktivitas yang melibatkan peralatan canggih (dan tentunya memerlukan biaya yang sangat mahal). Kita sering menyebutnya sebagai operasi plastik atau juga face off yang saat ini marak diberitakan media. Dan kemudian bagaimana kita memandang kecantikan itu sendiri. Islam tidak pernah melarang kita untuk menjadi cantik. Bahkan kita disunahkan senantiasa menjaga dan merawat diri kita. Sebagaimana sabda Rosulullah SAW ”Sesungguhnya Allah itu Indah dan mencintai keindahan” (HR. Imam Qurthuby dari Imam Makhul dari Aisyah ra.). Kita diharuskan untuk memelihara kerapian dan kebersihan diri sebagai eujud rasa syukur atas apa yang sudah Allah Ar Rahman berikan. ”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al A’raaf (7);31) Dari ayat di atas menunjukkan bahwa kita senantiasa untuk terlihat rapi dan bersih terutama ketika pergi ke masjid. Namun, sekalipun dalam Islam tidak ada larangan untuk menjadi cantik, bukan berarti kita bebas untuk menghalalkan segala cara untuk menjadi cantik. Cantik yang dibolehkan dalam Islam tentunya tidak diperbolehkan bertabaruj atau menampakan kecantikan sampai memalingkan perhatian kaum adam karena terpesonanya. ”dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (TQS. Al Ahzab (33):33). Sungguh tak ada yang salah dengan perawatan tubuh untuk merawat kecantikan. Yang perlu direnungkan adalah bagaimana kita menyikapi tren dan rayuan mautnya itu, lalu secara tegas berkata tidak untuk berbagai treatment yang memang tidak perlu dijalani. Hal ini penting karena perempuan sebagai kaum yang diincar oleh para pemilik kapital memang mudah dibuat tidak percaya diri dan tidak nyaman dengan kondisi fisiknya (Najmahnahdiyah, 2008). 2.3 Definisi Seni MenurutMirabiella(2008), seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. bahwa SENI adalah : SEBUAH KEINDAHAN YANG DAPAT MENGUNGKAP RASA SAMPAI JAUH KEDALAM JIWA SESEORANG Jadi apabila pernah merasakan sebuah getaran keindahan yang begitu dalam dan membuat kita tidak dapat lagi melupakannya maka artinya kita sudah dapat menangkap arti kata seni dalam arti yang sebenarnya. Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”.Namun menurut kajian ilmu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Pandangan Islam tentang seni.Seni merupakan ekspresi keindahan.Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini.Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6]. 2.4 Kuda lumping Seni kuda lumping lahir sebagai symbol isasibah warakyat juga memiliki kemampuan (kedigdayaan) dalam menghadapi musuh atau pun melawan kekuatan elite kerajaan yang memiliki balatentara. Di samping, juga sebagai media menghadirkan hiburan yang murah – meriah namun fenomenal kepada rakyat banyak kesenian kuda lumping masih menjadi sebuah pertunjukan yang cukup membuat hati para penontonnya terpikat. Walaupun peninggalan budaya ini keberadaannya mulai bersaing ketat oleh masuknya budaya dan kesenian asing ketanah air, tarian tersebut masih memperlihatkan daya tarik yang tinggi. Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa atau kelompok masyarakat mana yang mencetuskan (menciptakan) kuda lumping pertama kali. Faktanya, kesenian kuda lumping dijumpai di banyak daerah dan masing-masing mengakui kesenian ini sebagai salah satu budaya tradisional mereka. Termasuk, disinyalir beberapa waktu lalu, diakui juga oleh pihak masyarakat Johor di Malaysia sebagai miliknya di samping Reog Ponorogo. Fenomena mewabahnya seni kuda lumping di berbagai tempat, dengan berbagai ragam dan coraknya, dapat menjadi indicator bahwa seni budaya yang terkesan penuh magisini kembali ”naik daun” sebagai sebuah seni budaya yang patut diperhatikan sebagai kesenian asli Indonesia. Dalam praktek sehari-harinya para seniman jaranan adalah orang-orang abangan yang masih taat kepada leluhur. Mereka masih menggunakan danyangan atau punden sebagai tenpat yang dikeramatkan. Mereka masih memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap roh-roh nenek moyangnya. Mereka juga masih melaksanakan praktik-praktik slametan seperti halnya dilakukan oleh orang-orang dahulu.Pada kenyataanaya seniman jaranan yang ada di kediri adalah para pekerja kasar semua. Mereka sebagian besar adalah tukang becak dan tukang kayu. Ada sebagian dari mereka yang bekerja sebagai sebagai penjual makanan ringan disepanjang jalan Bandar yang membujur dari utara ke selatan. 2.5 Pandangan agama terhadap kesenian kuda lumping Kesenian kuda lumping merupakan kesenian rakyat tradisional Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan peninggalan nenek moyang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dimana eksistensinya mengandung nilai-nilai keindahan/ estetika. Karena didalamnya terdapat berbagai macam unsur-unsur seni, diantaranya seni tari, seni musik, seni vokal dan sebagainya. Paguyuban seni kuda lumping "Sedyo Rukun" yang berada di dusun Ngasem desa Pageruyung kecamatan Pageruyung kabupaten Kendal Jawa Tengah merupakan salah satu kelompok kesenian kuda lumping yang masih eksis hingga saat ini. Dalam setiap pementasannya paguyuban ini ternyata juga menyajikan nyanyian syair/lagu dalam bahasa Jawa bernafaskan Islam serta mengandung moral-moral keislaman apabila dilihat dari makna yang terkandung, selain itu terdapat juga unsur-unsur berupa alat musik gamelan Jawa dan bentuk tari-tarian yang indah dan mengandung makna-makna tersirat yang terwujud melalui simbol-simbol tertentu. Sehingga kesenian kuda lumping ini tidak hanya menyenangkan jika disaksikan, tetapi lebih dari itu yaitu menyangkut makna-makna religius yang terkandung didalamnya. Karena dalam Islam dijelaskan bahwa keindahan harus mengandung akhlak yang Islami. Dan perlu di garis bawahi bahwa dalam membicarakan keindahan pasti akan ditemukan seni. Sehingga akan menarik apabila dikaji tentang makna estetika Islam yang tekandung dalam salah satu kesenian tradisional masyarakat Jawa, yaitu kesenian kuda lumping. Selain sebagai media perlawanan seni Kuda Lumping juga dipakai oleh para ulama sebagai media dakwah, karena kesenian Kuda Lumping merupakan suatu kesenian yang murah dan cukup digemari oleh semua kalangan masyarakat, seperti halnya Sunan Kalijogo yang menyebarkan Islam atau dakwahnya lewat kesenian Wayang Kulit dan Dandang Gulo, beliau dan para ulama jawa juga menyebarkan dakwahnya melalui kesenian-kesenian lain yang salah satunya adalah seni kudalumping. Sifat dari para tokoh yang diperankan dalam seni tari kuda lumping merupakan pangilon atau gambaran dari berbagai macam sifat yang ada dalam diri manusia. Para seniman kuda lumping memberikan isyarat kepada manusia bahwa didunia ini ada sisi buruk dan sisi baik, tergantung manusianya tinggal ia memilih sisi yang mana, kalau dia bertindak baik berarti dia memilih semangat kuda untuk dijadikan motifsi dalam hidup, bila sebaliknya berarti ia memlih semangat dua tokoh berikutnya yaitu Barongan dan Celengan atau babi hutan. Banyak orang yang salah paham dalam memaknai seni Kuda lumping, mereka beranggapan bahwa para pelaku seni kuda lumping adalah pemuja roh hewan seperti roh kuda, anggapan itu adalah salah, simbul kuda disini hanya diambil semangatnya untuk memotifsi hidup, sama halnya dengan seporter sepak bola di Indonesia, di kota Malang misalnya, mereka menganggap bahwa dirinya adalah Singo Edan, seporter bola di Surabaya mereka menamakan dirinya Bajol Ijo, bahkan Negara Indonesia sendiri menggunakan sosok hewan sebagai lambang Negara yaitu seekor burung Garuda, yang kesemuanya itu adalah nama-nama hewan, jadi merupakan hal yang salah bila kesenian Kuda Lumping dianggab kelompok kesenian yang mendewakan hewan. Sekelompok orang juga beranggapan bahwa kesenian Kuda Lumping dengan dengan kemusyrikan karena identik dengan kesurupan atau kalap, kemenyan, dupa dan bunga bungaan, anggapan bahwa kuda lumping dekat dengan kemusyrikan adalah tidak benar, justru para pelaku seni Kuda Lumping berusaha mengingatkan manusia bahwa di dunia ini ada dua macam alam kehidupan, ada alam kehidupan nyata dan alam kehidupan Gaib hal ini telah dijelaskan dalam Alqur`an surat Anas dan manusia wajib untuk mengimaninya. Fenomena kalap atau kesurupan bisa terjadi dimana saja dan dapat menimpa siapa saja, baik dikalangan arena Kuda Lumping maupun tempat-tempat formal seperti Sekolahan atau Pabrik, hal itu tergantung pada kondisi fisik dan Psikologis individu yang bersangkutan, sedangkan kemenyan, dupa dan bunga-bungaan tidak lebih dari sekedar wewangian yang tidak pernah dilarang dalam Islam bahkan dianjurkanpenggunaanya. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan 1. Iptek merupakan segala sesuatu yang diketahui mengenai pengetahuan suatu bidang yang disusun sistematis yang dapat dgunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di berbagai bidang dengan menggunakan teknologi-teknologi yang ada. 2. Menurut pandangan dalam Islam mengenai operasi plastik yaitu a) Jika dengan tujuan untuk pengobatan seperti luka bakar, kecelakaan dan cacat sejak lahir. Maka, hukumnya mubah.Berdasarkan dalil dibawah ini : - Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.a, dari Nabi Saw. berliau pernah bersabda, “Tidak lah Allah Swt. menurunkan wabah/penyakit kecuali Allah Swt. juga menurunkan obat penwarnya”(H.R. Bukhari) [iii] b) Dengan tujuan memperindah / mempercantik bentuk tubuh diantaranya Diantaranya adalah operasi telinga, dagu, hidung, perut, payudara, pantat (maaf) dengan ditambah, dikurang atau dibuang, dengan keinginan agar terlihat cantik. Adapun operasi ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah berumur tua, dengan menarik kerutan diwajah, lengan, pantat, tangan, atau alis. Hal tersebut berdasarkan sebagai berikut : “Allah berfirman (“Allah telah melaknatnya. setan berkata, “sungguh akan kutarik bagian yang ditentukan dari hamba-hamabaMu. dan sungguh akan kusesatkan mereka, dan akan kubangkitlan angan-angan kosong mereka, dan aku suruh mereka memotong telinga binatang ternak lalu mereka benar-benar memotongnya, dan aku akan suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar merobahnya. dan barangsiapa yang menjadikan setan sebagai pelindung maka sungguh dia telah merugi dengan kerugian yang nyata”. 3) Hukum seni kuda lumping yaitu mubah eksistensinya mengandung nilai-nilai keindahan/ estetika. Karena didalamnya terdapat berbagai macam unsur-unsur seni, diantaranya seni tari, seni musik, seni vokal dan sebagainya. Akan tetapi menurut jumhur ulama’ menyatakan bahwa hukum seni kuda lumping adalah haram. Karena didalamnya terdapat unsure syirik seperti memanggil roh – roh. 3.2 Saran 1. Disarankan para mahasiswa menambah lagi wawasan dari berbagai referensi. Karena didalam makalah ini hanya mengacu dari berbagai sumbe saja. 2. Untuk di kemudian hari, dalam pembuatan makalah seharusnya bisa didukung dari sumber yang autentik dan akurat seperti kitab – kitab para ulama’ dan pakar – pakar hadits.

Related Posts by Categories



1 komentar:

"Be A Real Moeslem" © 2008 Template by:
SkinCorner